Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya.

Tim Redaksi.

BACA JUGA

News Feed

Tegas Tangani Kasus Premanisme, Polda Kalteng Tetapkan Ketua DPD Grib Jaya Kalteng Jadi Tersangka

Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Reserse…

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Jakarta, 22 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua…

Kapolda Terima Gelar Kehormatan Adat dari DAD Kalteng

Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan menerima gelar kehormatan…

Hadiri Apel Bersama Perangkat Pemerintahan, Kapolda Kalteng Tegaskan Komitmen Dorong Sinergi Bhabinkamtibmas Dukung Pembangunan Desa

Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan…

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan…

Polda Kalteng Inisiasi Gebyar Posyandu Presisi se-Kalteng, sebagai Wujud Kebersamaan, Kepedulian dan Kemanfaatan Guna Menurunkan Stunting Dengan Cepat

Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) turut berpartisipasi dalam penanganan stunting dengan memberikan pelayanan…

Perdalam Kompetensi Forensik Kepolisian, Bid Labfor Polda Jatim Gelar Coaching Clinic di Polda Kalteng

Palangka Raya – Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Coaching Clinic…

Razia Mendadak, Ka KPLP dan Kasi Adm Kamtib Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Batubara — Menindaklanjuti pemberitaan media Indotodaynews terkait dugaan aktivitas penipuan online (lodes) dan penyalahgunaan narkoba…

Ardiansyah, Ketua BPD Walur : Bila PJ, Kejaksaan Dan Kapolres Tidak Serius Memproses Laporan Kami, Kami Akan Demontrasi

Barito Utara. Permasalahan di pemerintahan Desa Walur, Kec. Gunung Timang, Kab. Barito Utara, Provinsi Kalimantan…

Ciptakan Lingkungan Aman Dan Tertib Rutan Rengat Lakukan Penggeledahan

Inhu – Minggu (18 Mei 2025), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri…

pngtree-happy-new-year-2025-bann
poster-tahun-baru-2025_34

Ekonomi

Pengunjung

Fashion