1000562969

Barito Utara, 19 Februari 2025 – Desa Walur adalah salah satu Desa di Kec. Gunung Timang, Kab. Bariro Utara Prov. Kalimantan Tengah. Desa ini belakangan santer beritanya terkait sengkarut dalam kinerja Pemerintahan Desa dan penyelenggaraan penggunaan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Walur hingga Kerus BPD murka dan melaporkan Kades ke Kejaksaan Negeri Bariro Utara Prov Kalimantan Tengah.

Ardiansyah selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Walur secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Barito Utara dan Inspektorat Kabupaten Barito Utara (Laporan ini mencakup dugaan korupsi serta ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran desa yang dinilai merugikan negara dan masyarakat sebagai pengguna hasil pembangunan yang dibiayai oleh negara. (17/02/25)

Laporan berkop BPD tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 010/04/Srt/BPD-Wlr/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua BPD Walur, Ardliansyah. Dalam surat tersebut, BPD Walur mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterlambatan pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDES) untuk perencanaan tahun anggaran 2025. Keterlambatan ini diduga terjadi karena masih adanya pembangunan dan belanja pengadaan dari tahun anggaran 2023 dan 2024 yang belum terselesaikan. Banyaknya temuan dugaan penyimpangan dalam Pengelolaan Dana Desa

BPD Walur menguraikan beberapa temuan yang menjadi dasar pelaporan, di antaranya:

  1. Penetapan APBDes 2024 yang Tidak Sah.
    BPD Walur menyatakan bahwa berkas Peraturan Desa (PERDES) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 dianggap tidak sah. Hal ini dikarenakan penyusunan dan penetapan anggaran dilakukan tanpa melibatkan BPD Walur, yang seharusnya memiliki peran penting dalam proses tersebut sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
  2. Pembangunan dan Pengadaan Barang yang Tidak Selesai
    Beberapa proyek pembangunan yang telah dianggarkan sejak tahun 2023 hingga 2024 belum terselesaikan dan tidak memiliki kejelasan pertanggungjawaban. Salah satu proyek yang dipersoalkan adalah pembangunan air bersih tahun 2019, yang hingga kini tidak ada tindak lanjut meskipun sudah ada anggaran yang dikeluarkan.
  3. Dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Alat Pertanian.
    Salah satu pengerjaan pengadaan yang dipertanyakan adalah pembelian alat perontok padi yang ternyata bukan unit khusus perontok padi, melainkan alat perontok kacang atau jagung. BPD menduga bahwa pengadaan ini tidak sesuai dengan kebutuhan petani dan mengindikasikan unsur keuntungan sepihak.
  4. Honor dan Tunjangan Lembaga Desa yang Belum Dibayarkan
    Pembayaran honor dan tunjangan bagi beberapa kelembagaan desa mengalami keterlambatan hingga enam sampai tujuh bulan, yang berdampak langsung pada kesejahteraan para penerima dan pelayanan masyarakat.
  5. Rehabilitasi Kantor BPD Desa Walur yang Tidak Kunjung Terlaksana
    Anggaran untuk rehabilitasi Kantor BPD Desa Walur telah dialokasikan dalam APBDes 2024, namun hingga kini belum ada realisasi dalam bentuk fisik. Hal ini semakin menambah ketidakjelasan dalam pengelolaan dana desa.
  6. Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa
    BPD Walur juga menyoroti keberadaan tanah aset desa yang saat ini telah dibangun rumah warga tanpa kejelasan status kepemilikan. Hingga kini, BPD Walur mengaku tidak mengetahui legalitas tanah tersebut dan bagaimana proses alih kepemilikannya terjadi.
  7. Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi
    Dalam laporan yang disampaikan, terdapat indikasi penggunaan Dana Desa untuk kepentingan pribadi Kepala Desa, termasuk dugaan biaya pernikahan yang dibiayai dari anggaran desa. BPD Walur mengklaim memiliki bukti yang mengarah ke penyalahgunaan ini, termasuk unggahan di media sosial.

“Saya berharap laporan saya di proses pihak kejaksaan dan inspektorat Kab. Barito Utara dan mendesak Transparansi dan Penegakan Hukum” Kata Kerua BPD Warur keras kepada awak media. (18/02/24)

BPD Walur mendesak agar Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya Kejaksaan Negeri Barito Utara dan Inspektorat Kabupaten Barito Utara, segera melakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh.

BPD Walur juga meminta agar pihak-pihak terkait, termasuk Camat Gunung Timang dan instansi pemerintahan lainnya, turut mengawal kasus ini agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dapat terwujud.

Haji Tajeri, Ketua Partai Gerindra Barito Utara dan sebagai Pembina Ormas Ratu Prabu, ketika awak media meminta tanggapan terkait laporan Ketua BPD Walur mengatakan agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Haji Tajeri : Ketua Gerindra Kab. Barito Utara

“Prosee Hukum Harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku” Kata Haji Tajeri singkat.

Salah satu oknum pejabat Pemerintah Desa Walur yang menerima link berita media ini terkait pemberitaan laporan Ketua BPD Walur dengan singkat merespon whatsapp awak media.

“Pas itu bos” Respon oknum pejabat Pemdes Walur merespon link berita yang dikirim awak media.

lain dengan oknum staf desa yang dikirimi awak media link berita terkait laporan Ketua BPD Walur merespon whatsapp awak media terkesan pasrah.

“Terserah mereka mau jadi apa itu bukan urusan saya ” Tulis oknum staff desa merespon whatsapp awak media.

Bung Harianja, Ketua Ratu Prabu Wilayah Kalimantan Tengah juga turut memberikan tanggapannya terkait laporan Ketua BPD Walur dan respon oknum pejabat dan staf kantor desa Walur. .

Bung Harianja: Ketua Ratu Prabu wil Kalteng

” Dari respon oknum salah satu pejabat Pemdes Walur terkesan mendukung tindakan Ketua BPD Walur atau bisa diartikan bahwa tindakan Ketua BPD adalah benar. Saya berharap Kejaksaan Negeri segera merespon cepat laporan Ketua BPD Walur. Inspektorat Kab. Barito Utara juga harus gerak cepat melakukan tugas dan kewenangan nya memerikasa Pemdes Walur sehingga permasalahan segera terselesaikan dan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik Bila mekanisme Pemdes tidak berjalan baik, maka yang dirugikan adalah masyarakat Desa Walur. ” Ujar Bung Harianja kepada awak media.

Salah seorang warga Desa Walur ketika awak media meminta tanggapan atas laporan Ketua BPD menyatakan mendukung.

“Kami warga mendukung tindakan Ketua BPD, pak” Jawab salah satu warga sembari meminta namanya jangan di mediakan.

Penulis. Andia (Korwil Kalimantan Tengah)

*** Awak media belum dapat konfirmasi dari para pihak terkait

*** Konfirmasi kepada Kades Walur melalui Whatsapp belum ada respon

BACA JUGA

News Feed

Anasir Kades Walur Ditenggarai Korup Dana Desa, Berujung Dilaporkan Ketua BPD Ke Kejaksaan Negeri Barito Utara. Staf Kantor Desa : Pas Itu Bos!!!

Barito Utara, 19 Februari 2025 – Desa Walur adalah salah satu Desa di Kec. Gunung…

Pertama Di Barito Utara, Diduga Korupsi, Ketua BPD Walur Laporkan Kades nya Ke Kejaksaan Barito Utara. Adakah Yang Kebal Hukum?

Barito Utara, 18 Februari 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Walur secara resmi melaporkan dugaan…

Tundukah Outsourcing pada regulasi kepegawaian, Apa Solusi Pemerintah Agar Pegawai Honorer Tidak Dirumahkan? Simak Solusinya Dalam Opini Bung Harianja.

Palangka Raya. (17/02/25). Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada…

Ormas Ratu Prabu Murung Raya Laksanakan Rapat Konsolidasi Penguatan Organisasi

Puruk Cahu – Ketua Ormas Ratu Prabu Marlia Hidayanti sebagai Ketua Cabang Ormas Ratu Prabu…

Mantap. Secara Aklamasi, Hison Tetap Dipertahankan Sebagai Ketua IWO Barito Utara

Barito Utara. Pengurus Daerah Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Utara sukses melaksanakan musyawarah….

Diduga Ada Korupsi, Kejati Kalteng Geledah Kantor Setda Barito Utara Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang 2009-2012

Muara Tewhe 11 Februari 2025 Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati…

Dengan Isak tangis, Ratusan Tenaga Honorer Di Barito Utara Gelar Aksi di DPRD, Tuntut Pengangkatan PPPK

Muara Teweh, 10 Februari 2025 – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Barito Utara menggelar aksi…

Keren, Polres Barito Utara Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pelabuhan Water Front City

BARITO UTARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…

Warga Keluhkan Penggunaan Jalan Umum oleh Angkutan Batu Bara PT. AUB

MUARA TEWEH – Warga Kecamatan Teweh Baru mengeluhkan aktivitas angkutan batu bara yang dilakukan oleh…