Barito Utara, 19 Februari 2025 – Desa Walur adalah salah satu Desa di Kec. Gunung Timang, Kab. Bariro Utara Prov. Kalimantan Tengah. Desa ini belakangan santer beritanya terkait sengkarut dalam kinerja Pemerintahan Desa dan penyelenggaraan penggunaan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Walur hingga Kerus BPD murka dan melaporkan Kades ke Kejaksaan Negeri Bariro Utara Prov Kalimantan Tengah.
Ardiansyah selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Walur secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Barito Utara dan Inspektorat Kabupaten Barito Utara (Laporan ini mencakup dugaan korupsi serta ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran desa yang dinilai merugikan negara dan masyarakat sebagai pengguna hasil pembangunan yang dibiayai oleh negara. (17/02/25)
Laporan berkop BPD tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 010/04/Srt/BPD-Wlr/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua BPD Walur, Ardliansyah. Dalam surat tersebut, BPD Walur mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterlambatan pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDES) untuk perencanaan tahun anggaran 2025. Keterlambatan ini diduga terjadi karena masih adanya pembangunan dan belanja pengadaan dari tahun anggaran 2023 dan 2024 yang belum terselesaikan. Banyaknya temuan dugaan penyimpangan dalam Pengelolaan Dana Desa
BPD Walur menguraikan beberapa temuan yang menjadi dasar pelaporan, di antaranya:
“Saya berharap laporan saya di proses pihak kejaksaan dan inspektorat Kab. Barito Utara dan mendesak Transparansi dan Penegakan Hukum” Kata Kerua BPD Warur keras kepada awak media. (18/02/24)
BPD Walur mendesak agar Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya Kejaksaan Negeri Barito Utara dan Inspektorat Kabupaten Barito Utara, segera melakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh.
BPD Walur juga meminta agar pihak-pihak terkait, termasuk Camat Gunung Timang dan instansi pemerintahan lainnya, turut mengawal kasus ini agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dapat terwujud.
Haji Tajeri, Ketua Partai Gerindra Barito Utara dan sebagai Pembina Ormas Ratu Prabu, ketika awak media meminta tanggapan terkait laporan Ketua BPD Walur mengatakan agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Haji Tajeri : Ketua Gerindra Kab. Barito Utara
“Prosee Hukum Harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku” Kata Haji Tajeri singkat.
Salah satu oknum pejabat Pemerintah Desa Walur yang menerima link berita media ini terkait pemberitaan laporan Ketua BPD Walur dengan singkat merespon whatsapp awak media.
“Pas itu bos” Respon oknum pejabat Pemdes Walur merespon link berita yang dikirim awak media.
lain dengan oknum staf desa yang dikirimi awak media link berita terkait laporan Ketua BPD Walur merespon whatsapp awak media terkesan pasrah.
“Terserah mereka mau jadi apa itu bukan urusan saya ” Tulis oknum staff desa merespon whatsapp awak media.
Bung Harianja, Ketua Ratu Prabu Wilayah Kalimantan Tengah juga turut memberikan tanggapannya terkait laporan Ketua BPD Walur dan respon oknum pejabat dan staf kantor desa Walur. .
Bung Harianja: Ketua Ratu Prabu wil Kalteng
” Dari respon oknum salah satu pejabat Pemdes Walur terkesan mendukung tindakan Ketua BPD Walur atau bisa diartikan bahwa tindakan Ketua BPD adalah benar. Saya berharap Kejaksaan Negeri segera merespon cepat laporan Ketua BPD Walur. Inspektorat Kab. Barito Utara juga harus gerak cepat melakukan tugas dan kewenangan nya memerikasa Pemdes Walur sehingga permasalahan segera terselesaikan dan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik Bila mekanisme Pemdes tidak berjalan baik, maka yang dirugikan adalah masyarakat Desa Walur. ” Ujar Bung Harianja kepada awak media.
Salah seorang warga Desa Walur ketika awak media meminta tanggapan atas laporan Ketua BPD menyatakan mendukung.
“Kami warga mendukung tindakan Ketua BPD, pak” Jawab salah satu warga sembari meminta namanya jangan di mediakan.
Penulis. Andia (Korwil Kalimantan Tengah)
*** Awak media belum dapat konfirmasi dari para pihak terkait
*** Konfirmasi kepada Kades Walur melalui Whatsapp belum ada respon
Muara Teweh, Kalimantan Tengah – 03 Maret 2025 Ketua Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai,…
Barito Utara, 19 Februari 2025 – Desa Walur adalah salah satu Desa di Kec. Gunung…
Barito Utara, 18 Februari 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Walur secara resmi melaporkan dugaan…
Palangka Raya. (17/02/25). Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada…
Puruk Cahu – Ketua Ormas Ratu Prabu Marlia Hidayanti sebagai Ketua Cabang Ormas Ratu Prabu…
Barito Utara. Pengurus Daerah Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Utara sukses melaksanakan musyawarah….
Muara Tewhe 11 Februari 2025 Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati…
Muara Teweh, 10 Februari 2025 – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Barito Utara menggelar aksi…
BARITO UTARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…
MUARA TEWEH – Warga Kecamatan Teweh Baru mengeluhkan aktivitas angkutan batu bara yang dilakukan oleh…