Palangka Raya – Ketua DPW Ratu Prabu Kalimantan Tengah, Bung Harianja, mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang dinilai melukai hati para wartawan dan LSM.
Dalam pernyataannya, Bung Harianja menegaskan bahwa sebagai Ketua Ormas Ratu Prabu yang merupakan relawan pendukung kemenangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam tim pemenangan Prabu Center 08, ia merasa pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat negara apalagi setingkat menteri.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan Menteri Desa yang menyebutkan bahwa jika yang paling banyak mengganggu kepala desa adalah LSM dan Wartawan Bodrek. Membandingkan gaji menteri dengan pendapatan LSM dan wartawan Bodrek yang diterima dari kades. Ini seolah-olah menuding bahwa wartawan dan LSM hanya mencari keuntungan dengan cara tidak fair. Padahal, keberadaan LSM dan wartawan adalah untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan memastikan transparansi penggunaan dana desa dan utamanya peran jurnalis adalah sebagai publikasi pembangunan,” ujar Bung Harianja melalui media ini.
Selain itu, sebagai Pimpinan Umum Media online harianja-news.com ia juga mengingatkan bahwa tugas wartawan dan LSM adalah menyampaikan informasi kepada publik serta memonitor berbagai kegiatan pemerintah termasuk pemerintah desa.
“Setiap penggunaan dana desa wajib diketahui dan diawasi oleh masyarakat. Wartawan dan LSM memiliki peran penting dalam menjaga transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, misalnya korupsi,” tegasnya.
Bung Harianja pun meminta Menteri Yandri Susanto untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan agar tidak menimbulkan kegaduhan, keresahan di kalangan wartawan, LSM, dan masyarakat luas.
“Sebagai pejabat negara, beliau seharusnya lebih bijak memberikan statement. Kami berharap ada klarifikasi dan sikap yang lebih menghargai peran media serta LSM dalam pembangunan desa, jangan menjenelisir seolah olah semua waryawan dan LSM itu nakal. Bila dia sebut oknum, mungkin bisa kita terima,” pungkasnya.
“Cabut saja undang undang pers dan undang undang Ormas, bila fungsi peran wartawan dan LSM tidak diperlukan negara ini. Menteri ko bicaranya gaya preman. Bapak Presiden Prabowo agar mengevaluasi menteri yang suka bikin gaduh, dia bilang wartawan Bodre? Apa itu, kami tidak mengenal penyebutan ituitu. Menteri harus menjelaskan apa yang dia maksud Wartawan Bodrek” Kata Bung Harianja kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Desa terkait pernyataan yang menuai kontroversi tersebut.
Penulis: Andia. (Korwil Kalteng)
Muara Teweh, Kalimantan Tengah – 03 Maret 2025 Ketua Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai,…
Barito Utara, 19 Februari 2025 – Desa Walur adalah salah satu Desa di Kec. Gunung…
Barito Utara, 18 Februari 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Walur secara resmi melaporkan dugaan…
Palangka Raya. (17/02/25). Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada…
Puruk Cahu – Ketua Ormas Ratu Prabu Marlia Hidayanti sebagai Ketua Cabang Ormas Ratu Prabu…
Barito Utara. Pengurus Daerah Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Utara sukses melaksanakan musyawarah….
Muara Tewhe 11 Februari 2025 Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati…
Muara Teweh, 10 Februari 2025 – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Barito Utara menggelar aksi…
BARITO UTARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…
MUARA TEWEH – Warga Kecamatan Teweh Baru mengeluhkan aktivitas angkutan batu bara yang dilakukan oleh…