BARITO UTARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 204,05 gram di Pelabuhan Water Front City, (WFC) Kamis (6/2/2025) dini hari. Pelaku yang diamankan berinisial S als SALIHIN bin ASMARA (32) diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika golongan I tersebut.
Operasi digelar setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana transaksi gelap di Pelabuhan Water Front City, Jalan Panglima Batur, Kelurahan Melayu. Mendapat informasi dari masyarakat, tim Satnarkoba bergerak cepat ke lokasi dan menemukan S yang diduga sedang melakukan aktivitas mencurigakan.
Tim Satresnarkob Polres Barito Utara langsung melakukan penangkaoaj dan penggeledahan. Setelah penggeledahan, petugas menemukan 2 plastik klip besar dan 13 plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu di WC umum pelabuhan. Selain itu, 1 paket sabu ditemukan di kantong celana jeans abu-abu milik tersangka, serta 12 paket lain di dalam barak tempat tinggalnya. Diperkirakan berar barang haram tersebut i 204,05 gram.
Barang bukti dan Identifikasi Tersangka S, warga Batu Raya I, Kabupaten Barito Utara, diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya.
Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Robertus Sonny Adi Wuryantoro, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengungkap kronologi kejadian. Menurut AKP Sonny, hasil pemeriksaan awal menaksir nilai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp300 juta.
“Tim telah melakukan pencatatan saksi, pemeriksaan TKP, dan gelar perkara guna mengusut jaringan yang terlibat,” jelasnya.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya peredaran narkotika di Barito Utara. Masyarakat diimbau untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Kami apresiasi kerja cepat polisi. Semoga ini menjadi peringatan bagi pelaku lain,” ujar seorang warga Melayu yang enggan disebutkan namanya.
Proses hukum terhadap tersangka S kini memasuki tahap penyidikan lengkap. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Penulis : Andia (Kowil Kalteng)
Kuala Kurun – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gunung Mas kembali mengungkap peredaran narkotika Gol…
Palangka Raya – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, berhasil meringkus sebanyak lima…
Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Reserse…
Jakarta, 22 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua…
Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan menerima gelar kehormatan…
Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan…
Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan…
Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) turut berpartisipasi dalam penanganan stunting dengan memberikan pelayanan…
Palangka Raya – Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Coaching Clinic…
Batubara — Menindaklanjuti pemberitaan media Indotodaynews terkait dugaan aktivitas penipuan online (lodes) dan penyalahgunaan narkoba…