Dana Baznas Jangan Gunakan Untuk Pencitraan Politik Praktis

Sat, 18 Jan 2025 03:18:23 | author harianja
hjgyhg.jpg

Menjelang akan dimulainya masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) terkhusus di Kota Bengkulu, Anggota DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran, SE mengimbau agar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu tidak ikut terlibat dalam politik praktis Pilkada.

“Jangan sampai mempergunakan dana zakat atau bantuan lainnya yang ada di Baznas untuk kepentingan politik tertentu. Salah-satunya menjelang Pilwakot dan Pilgub ini. Karena dalam aturannya Baznas dilarang terlibat politik praktis,” imbau Irman pada Kamis, (19/9/2024).

Menurutnya, alasan mengimbau agar Baznas tidak terlibat politik praktis, lantaran saat ini DPRD Kota tengah melakukan persiapan pembahasan anggaran perubahan, bahwanya ada anggaran Rp. 1 miliar yang diperuntukkan untuk Baznas Kota Bengkulu.

“Yang jelas anggaran sebesar Rp. 1 miliar itu akan kita pantau dan awasi peruntukkannya untuk apa? Jangan sampai nanti disalah-gunakan untuk kepentingan politik. Dan itu jelas tidak boleh menyalahi aturan,” terang Politisi PKS ini.

Lebih lanjut Irman kembali menegaskan, dana zakat tak boleh disalurkan untuk kepentingan pencitraan seseorang. Baik Calon Wali Kota, Calon Gubernur, maupun pihak-pihak lain yang berkompetisi di Pilkada.

Dimana dana zakat hanya boleh disalurkan untuk kepentingan mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

“Jadi dana zakat itu tidak boleh diinvestasikan atau disimpan dalam jangka waktu lama. Penyaluran harus dilakukan sebaik-baiknya demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas mantan Waka I DPRD Kota periode 2009-2014 ini.

sumber: https://www.rri.co.id/pilkada-2024/984482/dana-baznas-jangan-gunakan-untuk-pencitraan-politik-praktis

BACA JUGA

News Feed

Anasir Kades Walur Ditenggarai Korup Dana Desa, Berujung Dilaporkan Ketua BPD Ke Kejaksaan Negeri Barito Utara. Staf Kantor Desa : Pas Itu Bos!!!

Barito Utara, 19 Februari 2025 – Desa Walur adalah salah satu Desa di Kec. Gunung…

Pertama Di Barito Utara, Diduga Korupsi, Ketua BPD Walur Laporkan Kades nya Ke Kejaksaan Barito Utara. Adakah Yang Kebal Hukum?

Barito Utara, 18 Februari 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Walur secara resmi melaporkan dugaan…

Tundukah Outsourcing pada regulasi kepegawaian, Apa Solusi Pemerintah Agar Pegawai Honorer Tidak Dirumahkan? Simak Solusinya Dalam Opini Bung Harianja.

Palangka Raya. (17/02/25). Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada…

Ormas Ratu Prabu Murung Raya Laksanakan Rapat Konsolidasi Penguatan Organisasi

Puruk Cahu – Ketua Ormas Ratu Prabu Marlia Hidayanti sebagai Ketua Cabang Ormas Ratu Prabu…

Mantap. Secara Aklamasi, Hison Tetap Dipertahankan Sebagai Ketua IWO Barito Utara

Barito Utara. Pengurus Daerah Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Utara sukses melaksanakan musyawarah….

Diduga Ada Korupsi, Kejati Kalteng Geledah Kantor Setda Barito Utara Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang 2009-2012

Muara Tewhe 11 Februari 2025 Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati…

Dengan Isak tangis, Ratusan Tenaga Honorer Di Barito Utara Gelar Aksi di DPRD, Tuntut Pengangkatan PPPK

Muara Teweh, 10 Februari 2025 – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Barito Utara menggelar aksi…

Keren, Polres Barito Utara Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pelabuhan Water Front City

BARITO UTARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…

Warga Keluhkan Penggunaan Jalan Umum oleh Angkutan Batu Bara PT. AUB

MUARA TEWEH – Warga Kecamatan Teweh Baru mengeluhkan aktivitas angkutan batu bara yang dilakukan oleh…