Hajak, 31 Januari 2025 – Warga Desa Hajak, terutama di RT 9, RT 9A, RT 10, dan RT 11, menyuarakan keresahan mereka terkait aktivitas truk hauling batu bara yang melintasi wilayah mereka. Pada Jumat, 31 Januari 2025, telah terjadi kesepakatan antara warga dan pihak pemegang izin angkutan batu bara, yakni PT. MME, PT. AUB, PT. Batara Perkasa, PT. Nipindo, serta vendor masing-masing perusahaan.
Kesepakatan ini tertuang dalam berita acara yang menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran, masyarakat tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Salah satu warga, yang juga mantan Ketua RT 10, Robi Yolan, menegaskan kepada awak media Harianja News bahwa selama ini masyarakat telah berulang kali memperingatkan para sopir truk hauling untuk mematuhi aturan.
“Kami sudah sering mengingatkan sopir truk PS bermuatan batu bara agar mengurangi kecepatan dan tidak membawa muatan melebihi kapasitas. Namun, sering kali batu bara berjatuhan di jalan dan menyebabkan kecelakaan. Kecepatan mereka juga sering tidak terkontrol, seperti kejadian di KM 28 Desa Sikui, di mana sebuah ambulans RSUD Muara Teweh bertabrakan dengan truk PS karena kelalaian sopir hauling,” ujar Robi Yolan dengan raut wajah serius.
Warga berharap pemerintah dan aparat berwenang dapat turun tangan dalam mengatasi masalah ini. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak mempermasalahkan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara, tetapi idealnya perusahaan tambang membangun jalur khusus hauling guna mengurangi dampak terhadap masyarakat umum.
“Kami ingin ini menjadi peringatan keras. Jangan sampai ada korban lebih banyak lagi akibat kelalaian ini,” tutup Robi Yolan.
Nordin, Ketua DPK Ratu Prabu Kec. Teweh Baru, Kab. Barito Utara, Kalteng turut merasa prihatin melihat perilaku Truk Hauling dan Supir yang membuat warga Desa Hajak merasa tidak nyaman bahkan pengguna jalan negara lainnya.
Kepada awak media Nordin menyampaikan kekesalannya.
“Kami sudah terlalu sabar. Beberapa kali warga yang tinggal di pinggir jalan negara yang di lalui truk houling mengalami kecelakaan. Truk hauling yang banyaknsering berjalan beriringan membuat pengguna jalan terganggu. Belum lagi truk hauling yang tidak pakai penutup bak. Muatan yang over tonase membuat baru bara berhamburan ke jalan. Saya sepakat dengan warga melakukan monitor dan pengawasan. Kami juga sangat berharap penegak hukum punya taji utk menertibkan penyedia jasa angkutan yang nakal. Dan yang paling baik, pemerintah membuat jalan khusus utk pengangkutan baru bara. Fasilitasi mereka sebab investor seyogyanya memiliki rasa aman juga untuk berusaha di Barito Utara. Tidak elok juga bila pengusaha selalu di kambing hitamkan. Semua berada di tangan pemerintah tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat. ” Tegas Nordin kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang terkait kesepakatan yang telah dibuat.
Penulis: Andia (Korwil Kalteng)
Kuala Kurun – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gunung Mas kembali mengungkap peredaran narkotika Gol…
Palangka Raya – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, berhasil meringkus sebanyak lima…
Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Reserse…
Jakarta, 22 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua…
Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan menerima gelar kehormatan…
Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan…
Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan…
Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) turut berpartisipasi dalam penanganan stunting dengan memberikan pelayanan…
Palangka Raya – Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Coaching Clinic…
Batubara — Menindaklanjuti pemberitaan media Indotodaynews terkait dugaan aktivitas penipuan online (lodes) dan penyalahgunaan narkoba…