Muara Teweh. Pemerintah Desa Malawaken menyelenggarakan Musyawarah Desa. Musyawarah dilakukan untuk membahas tentang pelaksanaan program pemerintah terkait ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Berdasarkan dasar hukum Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025.
Musdes dibuka oleh Muliadi selalu ketua BPD Malawaken. Dalam sambutan pembukaan Musdes Ketua BPD menyampaikan harapannya agar kegiatan Musdes berjalan baik dan menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat desa Malawaken.
Syahnudin, Kades Malawaken dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Musdes Ketahanan Pangan adalah program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Desa Malawaken dan wajib melaksanakan.
“Program Ketahanan Pangan ini adalah program Pemerintah Pusat, sehingga Pemdes Malawaken wajib mensukseskannya. Saya berharap ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan bagi seluruh warga desa dapat kita capai” Kata Syahnudin semangat.
Hasil Musdes Ketahanan Pangan di Desa Malawaken :
Berdasarkan dasar hukum Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 dimana fokus penggunaan dana desa untuk Program Ketahanan Pangan minimal 20% dari pagu anggaran yang diterima desa.
Dalam dasar hukum tersebut menerangkan bahwa Program Ketahanan Pangan, Bumdes menjadi pengelola melalui penyertaan modal namun untuk Program apa saja yang akan dilaksanakan BUMDES harus melalui Kesepakatan dalam forum Musyawarah Desa (Musdes).
Musyawarah Desa (Musdes) menghasilkan kesepatakan bahwa fokus Program Ketahanan Pangan di Desa Malawaken berfokus pada Pengembangan Ayam Petelur dan Bebek Petelur.
Musdes Ketahanan Pangan Desa Malawaken (03/03/25) di hadiri seluruh Ketua RT, Karang Taruna, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan unsur Uspika Teweh Baru.
Penulia : Andia (Korwil Kalimantan Tengah)
Muara Teweh, Kalimantan Tengah – 03 Maret 2025 Ketua Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai,…
Barito Utara, 19 Februari 2025 – Desa Walur adalah salah satu Desa di Kec. Gunung…
Barito Utara, 18 Februari 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Walur secara resmi melaporkan dugaan…
Palangka Raya. (17/02/25). Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada…
Puruk Cahu – Ketua Ormas Ratu Prabu Marlia Hidayanti sebagai Ketua Cabang Ormas Ratu Prabu…
Barito Utara. Pengurus Daerah Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Utara sukses melaksanakan musyawarah….
Muara Tewhe 11 Februari 2025 Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati…
Muara Teweh, 10 Februari 2025 – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Barito Utara menggelar aksi…
BARITO UTARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…
MUARA TEWEH – Warga Kecamatan Teweh Baru mengeluhkan aktivitas angkutan batu bara yang dilakukan oleh…